BROWSING MELALUI HANDPHONE (MOBILE VERSION) KLIK DIBAWAH INI :

Rabu, 22 Juni 2011

JUMLAH PNS ' BENGKAK ', PEMERINTAH SIAP PAKAI OUTSOURCING (BACA, SILAHKAN KLIK...)


Kementerian Keuangan mendukung penggunaan tenaga kerja lepas (outsourcing) untuk bidang yang tidak membutuhkan keahlian khusus. Pasalnya, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) saat ini sudah membengkak.

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawaty mengatakan, dalam APBN 2011 dana transfer ke daerah memang hanya Rp 393 triliun. Namun, jika memperhitungkan pos belanja lain yang juga dinikmati rakyat di seluruh Indonesia, maka sebenarnya total anggaran belanja negara yang mengalir ke daerah mencapai 70%. Sayangnya, alokasi belanja tersebut sebagian besar digunakan hanya untuk bayar gaji Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD).

“Tapi ternyata alokasi belanja daerah yang besar itu sebagian besar hanya untuk bayar gaji pegawai. Bahkan ada daerah yang 70% APBD-nya digunakan untuk bayar gaji. Tahun ini saja ada formasi 1 juta PNSD. Apakah memang sebesar itu kebutuhannya? Makanya penting untuk melakukan reformasi manajemen PNS di pusat dan daerah,” ujarnya di DPD, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2011).

Untuk itu, dia menyambut baik usulan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan untuk membatasi belanja pegawai dan menetapkan batas minimal alokasi belanja modal di setiap daerah. Usulan tersebut sejalan dengan rencana revisi Undang-Undang tentang Perimbangan Keuangan.

“Capping belanja pegawai harus dilakukan. Makanya itu kan bicara tentang reformasi kepegawaian kita,” jelasnya.

Bahkan, Anny menyatakan adanya pemikiran untuk perbaikan manajemen sumber daya manusia di instansi pemerintah meniru gaya swasta yang mengenal istilah PHK dan penggunaan tenaga lepas (outsourching). Cara swasta tersebut, menurutnya, hanya untuk jenis pekerjaan dasar yang tidak butuh keahlian rumit.

“Bolehkah model kaya di swasta. Kalau memang dia (PNS) kapasitasnya tidak masuk, performancenya tidak masuk, apakah kami bisa melakukan pemberhentian dengan cara-cara yang baik? Harusnya dibuka untuk itu. Termasuk juga outsourching untuk kegiatan-kegiatan yang tidak perlu PNS. Misalnya untuk kerumahtanggaan, mungkin kita sewa saja (petugas) yang (untuk) bersih-bersih, tidak usah angkat PNS,” tandasnya.



Sumber :
Detik.Com




.......... BLOG ANCI 9381 ............

0 KOMENTAR ANDA:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails