Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan orang mampu yang seharusnya dapat membeli BBM Non Subsidi akan berdosa jika tetap membeli BBM bersubsidi. BBM bersubsidi sudah seharusnya diperuntukkan bagi orang yang berhak.
Hal ini disampaikan salah satu Ketua MUI Ma’ruf Amin, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Senin (27/6/2011).
"Itu tentunya ketika pemerintah mengambil kebijakan siapa yang berhak untuk membeli Pertamax. Itu berarti masalah hak, jangan sampai orang yang harusnya mampu beli Pertamax tapi dia malah beli Premium, itu mengambil hak, itu dosa," jelas anggota Watimpres ini.
Ma'ruf mengatakan akan melakukan sosialisasi lebih lanjut terkait hal tersebut.
Ia mengimbau agar masyarakat jangan terlalu berlebihan dalam memanfaatkan energi.
"Kita jangan berlebihan hingga penggunaannya. Misalnya listrik, bagi mereka yang mampu tidak boleh menggunakan listrik tanpa batas. Pihak lain masih ada yang belum mendapatkan listrik," katanya.
Pihaknya sengaja bertemu dengan KESDM untuk menekankan agar masyarakat dapat optimal dapat menikmati pemanfaatan energi.
"MUI akan membuat fatwa (untuk hemat energi). MUI akan kerjasama dengan KESDM bagaimana nantinya masyarakat bisa disejahterakan melalui program penghematan energi dan sumber yang ada. Jangan sampai juga ada beban yang diambil oleh satu orang namun dijadikan ke beban orang lain, termasuk pencurian listrik. Itu tidak boleh," tuturnya.
Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh mengatakan hak untuk membeli BBM Premium (bersubsidi) adalah bagi golongan yang tidak mampu, sementara orang mampu menggunakan BBM non subsidi.
"Ini bisa dijadikan cara bagi ulama-ulama di daerah untuk mengingatkan masyarakat supaya mengunakan energi secara bertanggung jawab," kata Darwin d itempat yang sama.( dnl / ddn )
Sumber :
Detik.Com
.......... BLOG ANCI 9381 ............
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar