Mayoritas dari 560 orang anggota DPR RI periode 2009-2014 sudah cukup akrab dengan media jejaring sosial, yakni facebook. Namun masih minim untuk twitter. "Dari hasil penelitian yang kami lakukan sebanyak 71,7 persen anggota DPR RI memiliki akun facebook. Tapi 28 persen di antaranya dikelola orang lain," kata Group Head Uvolution Indonesia Andi Syafrani, di Jakarta, Ahad (6/3).
Menurut Andi, namun anggota DPR masih belum familiar dengan media jejaring sosial twitter. Soalnya, hanya 25,6 persen yang memiliki akun tersebut.
Andi menambahkan, anggota DPR RI belum optimal memanfaatkan teknologi kemunikasi dan media sosial untuk membangun komunikasi publik dengan khalayak, khususnya dengan konstituen. "Media yang menjadi rekan dan sekaligus konsumsi para anggota DPR adalah media-media mainstream, yakni cetak, elektronik, dan online.
Menurut Andi, media yang menjadi bacaan dan tontonan anggota DPR adalah media cetak nasional maupun stasiun televisi yang menyajikan porsi berita politik dan nasional cukup banyak. "Meskipun ada juga anggota DPR RI menyukai media yang menyajikan gosip selebritis," katanya.
Dari hasil riset menunjukkan proporsi anggota DPR RI yang ingin dipublikasi media cukup tinggi, yakni mencapai 42 persen. Tapi realitasnya hanya anggota legislatif yang populer yang sering muncul di media.
Ada lima cara bagi anggota legislatif dalam menjaga hubungan dengan wartawan, yakni berkawan, bertemu untuk bertukar informasi, mengirim berita melalui surat elektronik (email), melayani permintaan berita, mengajak makan bersama, serta diskusi tukar-pikiran.
Sementara itu, cara anggota legislatif menjadi sumber berita di media, kata Andi, bertemu langsung tanpa janji sebanyak 26,2 persen, bertemu langsung setelah melalui janji 24,6 persen, serta melalui telepon.(Ant/ULF)
SUMBER KUTIPAN (kecuali gambar ilustrasi) :
BAGIKAN ARTIKEL INI :
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar